Diperbarui: 18 May 2026

Tugas dan Fungsi

     Tugas PPID Universitas Khairun:

      1. Mengelola permohonan informasi publik.
      2. Mendokumentasikan dan mengarsipkan informasi publik.
      3. Menyediakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala.
      4. Menyampaikan laporan layanan informasi publik.

 

     Fungsi PPID Universitas Khairun:

      1. Sebagai penghubung antara universitas dan masyarakat terkait informasi publik.
      2. Menyediakan mekanisme pengaduan untuk menangani sengketa informasi.
      3. Mengelola media informasi (website, media sosial, dan lainnya) sebagai sarana transparansi.